Konten.online – Seorang pria berinisial RZ (33), ditangkap polisi karena aniaya pacar di apartemen di kawasan Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
RZ sendiri sebelumnya mengaku sebagai tim sukses di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo.
Wakapolres Surabaya AKBP Hartoyo membenarkan penangkapan seorang pria karena aniaya pacar di apartemen di Surabaya tersebut.
Hartoyo mengatakan, RZ mengaku sebagai tim sukses calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Cara tersebut berhasil memikat AC, karena RZ memasang foto bersama dengan Gibran.
“Jadi RZ ini mengaku-ngaku saja (timses Gibran) karena ada maksud tertentu. Padahal dia sama sekali tidak pernah masuk dalam jajaran timses,” ujar Hartoyo, di Polrestabes Surabaya, Sabtu (24/10/2020).
Hartoyo menambahkan, sosok RZ sendiri hanya sebagai wiraswasta. Sementara perkenalan antara RZ dan AC baru berlangsung satu bulan.
“Keduanya baru kenal satu bulan dan memiliki hubungan spesial. Korban juga tahu kalau pelaku ini sudah punya istri dan anak,” jelas Hartoyo.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat RZ datang ke apartemen AC untuk memadu kasih. Tetapi saat bertemu keduanya terlibat percekcokan.
“Saat cekcok korban secara spontan membanting handphone milik pelaku. Saat itulah pelaku ini marah dan memukul wajah korban berkali-kali hingga lebam dan berdarah,” kata Hartoyo.
Selain dipukuli di bagian wajah, tersangka juga menyeret tangan korban hingga mengalami luka. Korban sempat mencoba lari meminta tolong ke sekuriti.
“Tak lama kemudian korban turun ke lantai bawah, sudah ada 2 orang sekuriti dan korban berteriak kepada 2 orang sekuriti supaya menolong,” tandas Hartoyo.
Saat itulah security melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tujuh hari berselang, dari hasil penyelidikan polisi menemukan keberadaan pelaku diketahui dan akhirnya ditangkap.
Akibat perbuatannya pelaku RZ dijerat dua Pasal yakni 333 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 8 tahun penjara.
sumber : tagar.id